Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar
GARUT, iNewsGarut.id Sebagai bentuk upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Garut, Jawa Barat, telah melakukan rehabilitasi sosial bagi para pengguna narkoba, dan membentuk satuan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN).
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Lapas Garut menjadi contoh Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar).Selain itu, Lapas kelas II A Garut akhirnya ditetapkan sebagai Lapas Bersih Dari Narkoba atau Bersinar.
Ditetapkan sebagai Lapas Bersinar, hal tersebut berdasarkan hasil tes urine puluhan petugas dan 676 narapidana pada beberapa waktu lalu. Dan hasil test urine nya negatif oleh petugas BNN Kabupaten Garut.
Atas keberhasilan Lapas kelas II A Garut ini dalam diberikan dengan penyerahan piagam Lapas Bersinar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kemenkum Jabar dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah dengan pengukuhan Satgas P4GN.
Tak hanya itu, Lapas kelas II A Garut pun telah merehabilitasi sebanyak 60 warga binaan agar bebas dari ketergantungan narkoba, sehingga kini kembali sehat dan bisa menjalani kehidupan normal.
"Ya ini bentuk komitmen dan konsisten Kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan merehabilitasi bagi para pengguna narkoba sesuai program Pak Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, "ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Masjuno menyatakan program rehabilitasi sosial pengguna narkoba yang dilakukan Lapas kelas II A Garut berhasil. Rencananya, imbuhnya, tahun depan seluruh jajaran Lapas dan rutan di Jawa Barat pun akan mengikuti kegiatan rehabilitasi medis dan sosial.
"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi efek yang siginifikan untuk Kami berjuang memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Garut Rusdedy mengatakan, bahwa dari ratusan narapidana yang mengikuti rehabilitasi narkoba ini ada sebanyak 70 warga binaan yang tengah mengikuti program tersebut.
"Jadi ada 70 warga binaan disini yang mengikuti program tersebut. Dan dari jumlah itu para warga binaan sudah pulih,"ucapnya.