Band Dongker Jalani Sidang di Pengadilan Musik
BANDUNG - Program DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 menghadirkan band punk asal Bandung, Dongker , sebagai terdakwa. Grup musik ini diminta mempertanggungjawabkan karya-karya inovatif mereka, termasuk album perdana bertajuk Ceriwis Necis, serta rangkaian tur yang telah sukses mereka gelar di berbagai wilayah Indonesia dan beberapa negara.
Sidang ini berlangsung pada 22 November 2024 di The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DCDC TV.
Dongker menghadapi dua Jaksa Penuntut, Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang menggali lebih jauh rekam jejak bermusik mereka. Sebagai pembela, Dongker didampingi dua "pengacara" ahli musik, Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Hakim Ketua, Man Jasad, memimpin jalannya sidang, sementara Eddi Brokoli berperan sebagai panitera, memastikan suasana persidangan tetap seru dan interaktif.
Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, menyoroti kreativitas Dongker, yang tidak hanya merilis musik tetapi juga mempersembahkan interpretasi ulang album Ceriwis Necis melalui berbagai medium kreatif.
Dongker adalah salah satu band garis depan yang terus menawarkan inovasi dan terobosan. Itu sebabnya kami memanggil mereka untuk diadili atas karya-karyanya yang fenomenal, ujar Danny.
Buku Ceriwis Necis, misalnya, mengalihwahanakan 17 lagu dalam bentuk puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, hingga desain kreatif. Rilisan ini hanya tersedia pada acara tertentu dan berhasil menarik perhatian besar dari penikmat seni.
Sebagai terdakwa, Dongker yang digawangi Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar & vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum), menyampaikan pandangannya. Saat ditanya oleh Jaksa Budi Dalton soal inovasi album Ceriwis Necis, Arno menjelaskan bahwa mereka ingin memberikan sesuatu yang berbeda.
Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasikan lagu-lagu kami. Yang paling rumit adalah iterasi coding karena itu bukan hal biasa. Album ini juga sudah kami rilis di lima negaraTaiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia, ungkap Arno.
Sejak Mei 2024, album Ceriwis Necis telah mendapat apresiasi luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Satu bulan setelah peluncuran, Dongker memulai tur di berbagai kota besar di Jawa, Bali, Sumatera, serta tiga kota di MalaysiaKuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru. Tur ini menjadi momen penting untuk lebih dekat dengan para penggemar.
Tak berhenti di situ, Dongker berencana merilis piringan hitam pada awal 2025 bersama Disaster Records. Delpi menjelaskan bahwa vinyl dianggap sebagai ijazah bagi musisi sekaligus kenang-kenangan. Kami akan merilis sekitar 300 keping vinyl. Ini adalah salah satu bentuk semangat kami untuk terus berkarya dalam berbagai medium, ujar Delpi.
Dalam sidang tersebut, Dongker turut membawakan tiga lagu andalan mereka, yakni Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api. Penampilan ini disaksikan langsung oleh warga DCDC yang hadir di venue maupun melalui siaran langsung di YouTube.
Program DCDC Pengadilan Musik dirancang untuk mengapresiasi dan mengulas karya musisi Indonesia dengan kemasan persidangan yang kreatif. Meski mengusung konsep serius, sesi ini sering kali diselingi canda dan obrolan santai dari para pejabat sidang.
Sejak digelar, DCDC Pengadilan Musik telah menghadirkan berbagai musisi tanah air, seperti J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga Juicy Luicy.
Program ini tidak hanya menjadi hiburan tetapi juga ruang apresiasi bagi musisi Indonesia untuk terus berkembang dan berkarya. Dongker menjadi bukti nyata bahwa kreativitas dalam musik dapat melampaui batas konvensional.