Ketua KPU Jabar Dicopot, Bagaimana Keberlanjutan Perhitungan Suara Pilkada?

Ketua KPU Jabar Dicopot, Bagaimana Keberlanjutan Perhitungan Suara Pilkada?

Terkini | okezone | Selasa, 3 Desember 2024 - 20:31
share

BANDUNG - Proses rekapitulasi suara Pilkada serentak di Jawa Barat terus berjalan meski adanya pencopotan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, menegaskan bahwa meskipun ada dinamika di tubuh KPU, tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai rencana.

Mengingat, jika KPU merupakan institusi sebuah lembaga yang memang punya sistem dan aturannya.

"Sehingga apa yang menimpa salah satu komisioner itu pasti ada mekanisme dan kita akan tempuh mekanisme tersebut jadi bisa kita pastikan semua tahapan Pilkada tidak akan ada yang terganggu," ujarnya saat ditemui di Soreang, Selasa (3/12).

Terkait pengganti, kata Hedi dalam waktu cepat KPU akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sementara dan dilanjutkan dengan penetepan ketua definitif melalui rapat pleno.

"Dalam waktu cepat akan menunjuk PLT, pelaksana tugas. selanjutnya baru kita melakukan pleno untuk penetapan ketua definitif. Sekarang masih proses lah," jelasnya.

"Pokoknya sebelum pleno provinsi mulai. Tanggal 8-9 ya harus selesaikan. Kan nanti tanda tangan dokumen," sambungnya.

Hedi menyebut, hingga saat ini, rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai di empat daerah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kota Cirebon.

Proses rekapitulasi di daerah lain masih berlangsung, namun ada juga beberapa daerah bahkan belum memulai.

Namun, kami sangat optimis proses ini akan berjalan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, ujar Hedi.

KPU Jawa Barat menargetkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan selesai pada tanggal 7 atau 8 Desember 2024, sementara di tingkat provinsi diperkirakan selesai antara tanggal 8 hingga 9 Desember 2024.

Kami berharap pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi bisa diselesaikan antara 8 dan 9 Desember, tambahnya.

Hedi juga menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi suara, menurutnya semua berjalan dengan lancar dan sangat kondusif.

"Kalaupun ada dinamika Saya pikir itu dinamika hal yang biasa," ungkapnya.

Selain itu, Hedi juga menyebut jika beberapa Kabupaten/Kota ada yang menggelar pemungutan suara ulang, namun semuanya sudah dilaksanakan

"Ada tentu, tapi itu sudah dilaksanakan," pungkasnya.

Topik Menarik