Aiptu Arif Susilo Ditangkap BNNP Jatim, Oknum Polisi Jadi Pengendali Jaringan Narkoba
SIDOARJO, iNews.id - Oknum polisi Aiptu Arif Susilo (AS) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu. Rumah mewahnya di Perumahan Taman Indah Regency, Kecamatan Taman, Sidoarjo digeledah petugas dan diamankan sejumlah barang bukti, Kamis (5/12/2024).
Informasi diperoleh iNews, Aiptu AS diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Indonesia. Bahkan perannya cukup mencengangkan, yakni menjadi pengendali jaringan sabu sekaligus merekrut kurir narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Dia sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini," ujarnya, Kamis (5/12/2024)
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah penangkapan kurir narkoba berinisial F di NTB. F ditangkap membawa sabu seberat 2 kilogram. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mengendus keterlibatan AS sebagai pengendali jaringan.
"AS merekrut sejumlah kurir termasuk F yang sebelumnya pernah dia tangkap di NTB. Para kurir ini kemudian diperintahnya untuk mengedarkan sabu di berbagai wilayah," kata Wisnanto.
Selama menjalankan aksinya, jaringan yang diduga dikendalikan Aiptu AS telah tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu bervariasi antara 1 hingga 5 kilogram per transaksi.
Sabu ini dijual dengan harga Rp100 juta per kilogram. Dari penggeledahan rumah mewah oknum polisi ini, petugas mengamankan empat buku tabungan milik AS yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatannya.
"Ini kasus yang sangat serius. Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” ucapnya.