Pesta Miras Oplosan di Indramayu, 1 Orang Tewas dan 2 Kritis
INDRAMAYU - Satu orang tewas dan dua lainnya menjalani perawatan medis, setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pesta miras itu terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 lalu. Puncaknya, pada Kamis hingga Jumat, 5-6 Desember 2024, tiga orang yang ikut dalam pesta miras tersebut tumbang.
Mereka mengalami gejala khas keracunan miras oplosan yakni mual, muntah dan pusing. Korban tewas diketahui bernama Indra Gunawan (38). Dia merasa sakit dibagian dada hingga mengeluarkan darah saat buang air besar. Namun, ketika hendak dibawa ke rumah sakit, Indra Gunawan pun meninggal di kediamannya tak jauh dari TKP.
Sementara korban lain berinisial BB (27) dan RA (25) sampai saat ini dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu. Semua korban merupakan warga desa setempat dan masih bertetangga.
"Kemarin tuh dia (korban meninggal) seharian diam di rumah, sekitar jam 17.00 WIB dia itu muntah-muntah terus dia tiduran, tiba-tiba keluar darah dari dubur (pas buang air besar)," ungkap Agus Maulana, salah satu keluarga korban miras oplosan yang meninggal dunia, saat ditemui di rumah duka, Jumat (6/12/2024).
"Pas mau dibawa (ke RS) mobil belum datang dia kayanya sudah gak kuat, sesak nafas gitu, gak lama dia sudah kaya gitu (meninggal)," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, selain satu orang meninggal dunia, terdapat dua orang lainnya yang kritis usai menenggak miras oplosan.
"Atas kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang kritis dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon, informasi yang kami peroleh ada enam orang yang ikut minum," ungkap Hillal.
Hillal mengatakan, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pesta miras oplosan.
"Hasil olah TKP kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, satu buah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol," kata Hillal.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti dari tewasnya korban usai melakukan pesta miras oplosan.
"Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP. Saat ini kami sudah mengamankan empat orang saksi yang mengetahui aktivitas tersebut dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Jatibarang," terang Hillal.