Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Ini Kata Agung Laksono
JAKARTA, iNews.id - Agung Laksono dilaporkan oleh Jusuf Kalla ke polisi terkait masalah kepengurusan di Palang Merah Indonesia (PMI). Agung mengklaim dirinya juga merupakan Ketua PMI periode 2024-2029.
Sementara di tempat terpisah, Jusuf Kalla atau JK baru saja didapuk menjadi Ketua PMI periode 2024-2029.
"Iya betul (saya jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.
"Karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu," kata Agung.
"Lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (Munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambungnya.
Sebelumnya, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.
Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.