Jadi Ketua Umum PMI Lewat Munas Tandingan, Agung Laksono Segera Daftar Kepengurusan ke Kemenkum
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan ketua DPRAgung Laksono berencana akan mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam waktu dekat.
Langkah itu dilakukan setelah Agung terpilih menjadi ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Bahkan, Agung berencana akan mendaftarkan kepengurusan PMI 2024-2029 pada Selasa (10/12/2024).
"Ya segera, secepatnya, secepatnya (daftar kepengurusan ke Kemenkum). Kalau perlu besok," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Politisi senior Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.
"Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," terang Agung.
Sebelumnya, mantan Menko Kesra, Agung Laksono membenarkan dirinya telah terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
"Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Agung mengatakan, proses Munas yang dugelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).
"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu," kata Agung.
"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," terang Agung.