Tampang Aipda Robig Penembak Gamma Siswa SMK, Terus Menunduk jelang Sidang Etik

Tampang Aipda Robig Penembak Gamma Siswa SMK, Terus Menunduk jelang Sidang Etik

Terkini | inews | Senin, 9 Desember 2024 - 14:59
share

SEMARANG, iNews.id - Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang. Dia menjadi terduga penembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK hingga tewas di Semarang.

Pantauan iNews, Aipda Robig tampak menaiki lift ke lantai 2 dan langsung menuju ruang persidangan dengan terus menunduk sambil berjalan. Lokasi ruangan sidang tepat di seberang Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Saat memasuki ruyangan, Aipda Robig tampak mengenakan seragam Polri plus topi juga rompi hijau muda bertuliskan patsus. Patsus atau penempatan khusus merupakan tempat Aipda Robig ditahan daalam kasus penembakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan siang ini digelar sidang kode etik atas Aipda Robig.

Pimpinan sidangnya AKBP Edy Sulistyo pamen (perwira menengah) Ditresnarkoba Polda Jateng, kata Kombes Artanto di depan ruang sidang, Senin (9/12/2024).

Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan, peristiwa penembakan Gamma dan beberapa korban lain oleh Aipda Robig tak terkait dengan tawuran.

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Topik Menarik