Golput Tinggi, Pilkada Jakarta Dua Putaran Dinilai Paling Realistis
JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menuai penolakan. Baik dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Mereka menolak karena mensinyalir adanya dugaan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan.Bahkan, ada bukti yang sudah dikantongi.
Dalil yang diajukan RIDO, menurut Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, cukup kuat untuk diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya, tingkat partisipasi pemilih yang rendah akibat banyaknya undangan pemungutan suara yang tidak sampai ke tangan pemilih.
Igor menilai, rendahnya partisipasi menunjukkan ada permasalahan serius dalam pelaksanaan Pilkada di Jakarta. Melihat kondisi tersebut, menurut Igor, potensi Pilkada dua putaran masih terbuka lebar.
"Karena memang potensi dua putaran itu lebih realistis mengingat tadi tingkat potensi Golputnya juga tinggi, artinya kan itu terkait dengan C6 ya jadi banyak warga DKI Jakarta itu yang enggak menerima surat panggilan untuk mencoblos, kata Igor kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Igor juga menyoroti beberapa insiden seperti di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, ditemukan 19 surat suara milik pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang sudah dicoblos oleh Ketua KPPS. Selain itu, dugaan pembagian sembako seperti beras dan minyak goreng, serta amplop berisi uang kepada pemilih saat masa tenang, yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka.
"Seperti misalnya yang di daerah saya itu ya ada di Pinang Ranti, Jakarta Timur lalu di Kepulauan Seribu, belum lagi adanya bukti ya bahwa terjadi misalnya pembagian sembako untuk mempengaruhi preferensi pemilih. Misalnya, meliputi beras, minyak goreng, bahkan amplop yang berisi uang dan itu diduga memang dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," imbuhnya.
Dalam pandangan Igor, pihak RIDO dan Dharma-Kun harus bisa membuktikan adanya kecurangan yang tersruktur, sistemik dan masif agar gugatan mereka dapat diterima MK. Jika bukti-bukti ini kuat, maka Pilkada Jakarta berpotensi diulang atau dilanjutkan ke putaran kedua.
Sehingga MK menurut saya layak untuk misalnya menjadikan Pilkada Jakarta itu diulang atau yang kedua memang terjadi dua putaran karena itu yang paling realistis, katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mendukung upaya hukum yang dilakukan RIDO. Menurut Jimly, gugatan ini bukan hanya untuk mencari kemenangan, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki proses demokrasi.
"Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan, kata Jimly, Jumat 6 Desember 202.
Ia menegaskan, proses hukum ini penting untuk memastikan ada transparansi dan pembelajaran dari setiap kekurangan dalam pemilu. Sehingga, ia yakin MK akan menerima gugatan RIDO.
Jimly juga berharap langkah ini bisa menjadi evaluasi bagi penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja lebih baik di masa mendatang. Menurutnya, gugatan ini perlu diajukan dengan tujuan memperbaiki kualitas Pemilu, bukan sekadar untuk membuktikan kalah atau menang.
"Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (menggugat ke MK). Jadi, ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan," katanya.