Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Sempat Bantu Cari Korban
PEMALANG, iNews.id Polisi masih memeriksa intensif KA, tersangka pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Pemalang. Sebelum jasad korban ditemukan, tersangka KA yang masih saudara dekat ikut membantu pencarian korban.
Pelaku sempat membantu melakukan pencarian korban saat pihak keluarga kehilangan anaknya, kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andi Oktavian, Selasa (10/12/2024).
Dia mengatakan, perbuatan tersangka terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan bukti-bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saat warga melakukan pencarian, kata dia, pelaku yang pertama kali mengarahkan jasad bocah 9 tahun itu dalam karung.
Kami sempat kesulitan karena pelaku awalnya tidak menunjukan kecurigaan saat korban dikabarkan hilang oleh keluarganya, ujarnya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka KA mengaku nekat membunuh korban karena panik. Sebelum membunuh, pelaku yang telah kecanduan menonton video porno terlebih dulu mencabuli korban. Pelaku ini tidak kuat menahan nafsu. Di handphone pelaku ditemukan sejumlah rekaman video mengintip seseorang yang sedang mandi, katanya.
Ibu korban, Siti Amalia mengaku masih belum menerima kejadian yang menimpa anaknya. Dia juga menyesal meninggalkan anaknya sendirian saat dirinya pergi ke pasar.
Ternyata saat ditinggal pergi terjadi peristiwa menyedihkan tersebut. Saya berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya, katanya.
Atas perbuatannya, tersangka KA dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.