Guru-Guru Tidak Terbebani Persoalan Administrasi, Fokus Bimbing Siswa

Guru-Guru Tidak Terbebani Persoalan Administrasi, Fokus Bimbing Siswa

Terkini | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 20:17
share

JAKARTA - Kinerja guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah bisa maksimal tanpa terbebani persoalan administrasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah melakukan Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya.

“Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin agar guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan,” urainya, Selasa (10/12/2024).

Kemendikdasmen bersama BKN pun berkomitmen melanjutkan kerja sama, termasuk mencakup pengembangan sistem pengelolaan kinerja bagi pengawas sekolah

Kebijakan pembaruan tersebut juga didukung oleh penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan BKN. SEB ini menegaskan komitmen kolaborasi dua lembaga dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja, sehingga guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah hanya menggunakan satu sistem integrasi saja.

“Kami berharap, melalui pembaruan pengelolaan kinerja ini, para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memberikan laporan yang lebih bermakna dan bermutu untuk kita semua. Semoga terobosan ini dapat menjadi bagian dari upaya kami untuk menjadikan para guru lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak dipersulit dengan tugas-tugas administrasi,” ujar Mendikdasmen.

 

Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah mengembangkan sistem informasi kinerja guna membantu guru dan kepala sekolah mengurangi beban administrasi. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kinerja BKN yang secara otomatis Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung seluruh sistem layanan kepegawaian seperti konversi angka kredit, kenaikan pangkat, pensiun, manajemen talenta dan sebagainya.

“Dengan demikian, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah akan dimudahkan dalam menerima layanan kepegawaian sesuai ketentuan sambil dapat tetap fokus dalam mendidik murid-muridnya,” ungkap Haryomo.

Lebih lanjut, Haryomo juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem baru ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau kebijakan, tetapi juga oleh semangat kolaborasi dan komitmen pemerintah dan para guru dalam menjalankannya.

“Bersama-sama, mari kita berkolaborasi untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.

Topik Menarik