Pemprov Jabar Kejar Perbaikan IPAL Sarimukti, Langkah Cepat Hadapi Masalah Baku Mutu
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mendorong optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Langkah ini diambil untuk memastikan IPAL beroperasi maksimal dalam mendukung pengelolaan limbah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa optimalisasi ini penting karena pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti saat ini menunjukkan hasil yang melebihi baku mutu, yang seharusnya berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
"Hasil penelaahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa kadar COD, BOD, nitrogen, dan lainnya berada di atas baku mutu, terutama untuk nitrogen," ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa Penjabat Gubernur Jabar telah menginstruksikan tim terkait, termasuk Satgas Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komandan Sektor, dan Satgas Citarum Harum, untuk meninjau langsung kondisi IPAL.
Dari tinjauan lapangan yang dilakukan pada Selasa (10/12/2024), Herman menyebut bahwa meskipun IPAL Sarimukti masih berfungsi, operasionalnya belum optimal.
Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan, seperti kerusakan pada kolam stabilisasi akibat longsor dan mampetnya kolam anaerob.
"Ada dua masalah utama. Pertama, kolam stabilisasi mengalami longsor dan perlu diperbaiki. Kedua, kolam anaerob mampet sehingga harus segera dikuras. Solusinya adalah rehabilitasi dan pengurasan," jelas Herman.
Dalam jangka pendek, pemerintah menargetkan pengurasan kolam anaerob paling lambat dilakukan pada Senin (16/12/2024).
Proses ini akan dilengkapi dengan alat tambahan yang sesuai dengan analisis para ahli untuk memastikan efektivitas operasional.
"Ada dua alternatif pendanaan untuk solusi ini. Kita bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan di DLH atau memanfaatkan belanja tak terduga (BTT), mengingat ini adalah situasi mendesak," tambah Herman.
Adapun untuk rehabilitasi kolam stabilisasi, Herman menyebut bahwa proses tersebut membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar.
Video Viral Perkelahian Kelompok Remaja di Banjarnegara, Baku Hantam hingga Jatuh ke Parit
Rehabilitasi akan dilakukan pada tahun 2025 setelah melalui kajian mendalam dan masuk dalam APBD 2025.
"Untuk rehabilitasi, perlu pendalaman lebih lanjut, termasuk desain teknis yang matang. Kami akan memasukkannya ke APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi. Hal ini mendesak karena adanya teguran dari KLHK," katanya.
Selain upaya perbaikan teknis, pemerintah juga akan memperketat keamanan di lingkungan IPAL agar tidak sembarang orang dapat masuk dan mengganggu operasionalnya.
Langkah ini mencakup penambahan pagar pembatas serta prasarana pendukung lainnya.
Herman juga menyoroti peningkatan profesionalitas operator IPAL. Operator akan diberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola instalasi ini.
"Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis bahwa pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti akan lebih baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.