Setelah SKB CPNS 2024, Ada Tes Apa Lagi?
JAKARTA - Setelah SKB CPNS 2024, ada tes apa lagi? Berbagai tahap penerimaan CPNS 2024 telah dilalui pelamar.
Salah satu tahap CPNS 2024 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah SKB CPNS 2024 bergulir, tes apa lagi yang harus dilalui pelamar? simak sebagai berikut.
Tes SKB merupakan tes yang dilakukan guna mengukur kemampuan teknis dan karakteristik peserta.
Tes SKB dilakukan setelah pelamar dinyatakan lolos pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD telah berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Pelamar dinyatakan lolos SKD apabila melampaui passing grade dan lolos pemeringkatan di formasi yang di pilih, sebelum akhirnya memasuki tes SKB. Tes SKB dapat dibedakan menjadi dua, sebagai berikut:
- SKB CAT (Computer Assisted Test), yaitu proses seleksi tes menggunakan sistem komputer. Berlangsung 9-20 Desember 2024.
- SKB Non-CAT, yaitu proses seleksi tes menggunakan tata cara yang interaktif. Berlangsung 20-22 November 2024.
Menurut Peraturan PAN-RB RI Nomer 6 Tahun 2024, Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Negara, pasal 26, tes CPNS 2024 meliputi tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadi setelah tes SKB, tidak ada tes lanjutan lagi.
Namun, pelamar harus mengintegrasikan nilai SKD dan SKB untuk kelanjutan pelamar dalam CPNS. Setelah lolos, pelamar akan mengisi data pribadi seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sebelum diangkat menjadi PNS.
Demikian penjelasan mengenai apakah ada tes setelah tahap SKB CPNS 2024 dilalui.