Usai Diperiksa 12 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Langsung Lari Masuk Mobil

Usai Diperiksa 12 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Langsung Lari Masuk Mobil

Terkini | inews | Selasa, 17 Desember 2024 - 21:07
share

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12/2024). Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Pantauan di lokasi, selesai menjalani pemeriksaan, Lady langsung berlari menghindari sejumlah wartawan dan masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih yang sudah menunggunya.

Sementara itu, ibunda Lady, Sri Meilina, mengucapkan permohonan maaf usai dilakukan pemeriksaan. "Atas nama pribadi dan keluarga, saya meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir kami," ujar Sri Meilina.

Pemeriksaan baru selesai dilakukan 01.00 Wib. Saat ini kasus penganiayaan dokter koas tersebut masih didalami Polda Sumsel. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Sri Meilina sebagai tersangka.

Topik Menarik