Polresta Ambon Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Warga
MALUKU – Polresta Ambon menindak tegas tiga oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga. Sebelumnya, ketiga polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara hingga video kejadian tersebut viral di media sosial.
Pascakejadian tersebut, Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease langsung mengambil langkah dengan memproses kasus ini. Laporan terkait kejadian tersebut diajukan oleh seorang warga yang tinggal di Kompleks Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang mendatangi kantor SPKT Polda Maluku pada Jumat malam.
Senang The Jakmania Hadir, Carlos Pena Menyesal Persija Jakarta Kalah dari Persebaya Surabaya
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengungkapkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut kini diamankan di tempat khusus karena tindakan mereka yang dinilai berlebihan dalam menjalankan tugas pengaturan lalu lintas. Ketiganya adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. (Hadits Abdillah)