Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?

Berapa Pajak Motor Honda Stylo Semua Tahun?

Terkini | okezone | Selasa, 24 Desember 2024 - 12:26
share

JAKARTA – Berapa besaran pajak Honda Stylo menarik untuk dikulik. Pasalnya, skuter matik ini sedang digandrungi karena memiliki desain retro yang unik.

Diketahui, Honda Stylo mulai diperkenalkan di Indonesia pada Februari 2024. Pada awal kemunculannya, skutik baru besutan Honda tersebut didapuk sebagai penantang skutik lain dari Yamaha, yakni Grand Filano.

Honda Stylo ditawarkan dalam 2 varian, yaitu CBS dan ABS. Kedua varian tersebut, dibekali dengan mesin 160 CC 4 katup, berpendingin cairan dengan teknologi eSP+, yang dapat menghasilkan tenaga 15,8 HP pada 6.500 RPM dengan torsi mencapai 14,7 Nm pada 6.500 RPM.

Selain itu, Honda Stylo juga telah dilengkapi dengan beragam fitur canggih, seperti Honda Smart Key, panel meter digital, lampu LED bagian depan dan belakang, serta sistem ABS pada varian tertentu.

Soal harga, Honda Stylo 160 dibanderol mulai dari Rp28,04 juta untuk varian CBS, hingga yang termahal Rp31,04 juta untuk varian ABS.

Besaran Pajak Honda Stylo

Lalu, berapa pajak motor Honda Stylo? Berikut besaran pajak motor Honda Stylo semua tahun, sebagaimana dihimpun Okezone, pada Senin (23/12/2024):

Sebelumnya, untuk mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dapat dihitung dengan mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan 2.

 

Berdasarkan penelusuran di laman samsat-pkb.jakarta.go.id, NJKB Honda M1K03M32L0 A/T yang merujuk pada Honda Stylo berada di angka Rp16.000.000.

Berarti, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya Rp320 ribu (2 persen x Rp16 juta).

Namun, besaran pajak tersebut belum termasuk termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000.

Itulah informasi dari berapa pajak motor Honda Stylo semua tahun. Semoga membantu.

Topik Menarik