Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2024?
JAKARTA - Bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lulus PPPK 2024 ? Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi momentum yang ditunggu-tunggu banyak orang.
1. Selesaikan Status
Walaupun pemerintah berkomitmen menyelesaikan status tenaga honorer pada tahun 2025, muncul pertanyaan dari mereka yang gagal dalam seleksi PPPK dan bertanya-tanya apakah mereka masih memiliki kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini memastikan penataan tenaga honorer akan selesai pada Desember 2024. Salah satu langkah untuk mencapai tujuan ini adalah melalui seleksi PPPK 2024.
2. Wajib Ikut PPPK 2024
Tenaga honorer wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 dan hal ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan profesionalitas ASN di masa mendatang.
Tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi tetap memiliki peluang. Berdasarkan Surat Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, mereka yang telah mengikuti semua tahapan seleksi namun tidak mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.
3. Perlukan Usulan dari PPK
Kesempatan menjadi PPPK paruh waktu memerlukan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri. Hal ini menunjukkan pentingnya peran PPK dalam menentukan nasib tenaga honorer yang tidak lulus.
PPPK paruh waktu memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding tenaga honorer. Tetapi, gaji dan jam kerja mereka berbeda dengan PPPK penuh waktu. Tapi status ini tetap memberikan kepastian lebih baik dibandingkan tidak menjadi ASN sama sekali.
Tenaga honorer yang tidak lulus PPPK 2024 tidak perlu khawatir. Meski perlu melalui sedikit lebih panjang, tetapi pemerintah telah memberikan jalur alternatif untuk memastikan status mereka di tahun 2025.