Polisi Larang Konvoi Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Ini Alasannya
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan aktivitas konvoi merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025.
“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary mengatakan, larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Ia mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif.
“Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar dia.
Dia menambahkan, jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum. Meski begitu, ia berharap imbauan yang sudah disampaikan bisa diikuti olrh seluruh pihak demi menjaga keamanan bersama.
“Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Kami berharap imbauan ini bisa diterima, sehingga potensi gangguan keamanan tidak terjadi,” jelas dia.
Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam pergantian tahun.
“Kalau bisa kita imbau untuk tidak melakukan konvoi,” kata Karyoto kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).