Dua Pak Ogah Penganiaya Pengendara di Jalur Alternatif Megamendung Ditangkap Polisi
BOGOR - Dua dari tiga 'pak ogah' pelaku penganiayaan di Jalur Alternatif Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Penangkapan itu usai adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.
1. Polisi Tangkap Dua Pak Ogah
Polisi menangkap dua pak ogah tersebut pada hari ini.
"Sudah diamankan dan ditahan 2 orang perhari ini, ditangkap hari ini. Statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
2. Satu Pak Ogah Diburu
Sedangkan, satu pelaku lainnya yang juga terlibat penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.
"Satu (pelaku) sedang dalam pencarian," jelasnya.
3. Sempat Ditempuh Cara Kekeluargaan
Kasus tersebut mulanya sempat ditempuh secara kekeluargaan antara korban dengan pelaku. Tetapi, korban berubah pikiran setelah hasil pemeriksaan rumah sakit mengalami luka lebam.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran," terangnya.
4. Diagnosa Dokter
Ditambah, istri dari korban menyampaikan menurut diagnosa dokter berpotensi mengalami keguguran kehamilannya. Dari situ, mereka membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada 25 Desember 2024.
"Itu penyampaian dari istrinya bahwa ada diagnosa dari dokter ada peluang keguguran, tapi sampai tadi malam buat laporan masih aman kandungannya artinya tidak terjadi keguguran. Menurut mereka diagnosa dokter ada peluang keguguran," tandasnya.