Ironis, Anggaran Dana Desa Rp460 Miliar, Jalan Rusak Masih Jadi Isu Utama di Lebak, Kemana Duitnya?

Ironis, Anggaran Dana Desa Rp460 Miliar, Jalan Rusak Masih Jadi Isu Utama di Lebak, Kemana Duitnya?

Terkini | pandeglang.inews.id | Jum'at, 27 Desember 2024 - 12:00
share

LEBAK, iNewsPandeglang.id Fenomena warga ditandu berkilo-kilometer akibat jalan rusak telah menjadi pemandangan biasa di Kabupaten Lebak. Ironisnya, persoalan ini terus terjadi meski pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya. Untuk tahun 2024, dana sebesar Rp460 miliar telah dialokasikan untuk 339 desa di Lebak. Namun, masalah infrastruktur yang buruk masih menjadi keluhan utama bagi warga.

Salah satu kasus yang mengundang perhatian publik terjadi pada Senin (23/12/2024). Sukmi, seorang warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, terpaksa suaminya, Sabin (47), ditandu warga karena menderita sakit jantung sejauh lima kilometer.

Jalan rusak parah di daerah tersebut membuat kendaraan tak bisa melintas. Dengan menggunakan bambu dan kain seadanya, Sukmi bersama warga lain berusaha membawa Sabin ke jalan yang lebih baik agar bisa segera dirujuk ke rumah sakit.

Jalan ini sangat sulit dilalui. Kami hanya bisa berharap pemerintah segera memperbaiki agar tidak ada kejadian seperti ini lagi, keluh Sukmi.

Dana Desa: Besar Anggaran, Minim Hasil?

Dana desa yang digelontorkan pemerintah, termasuk Rp460 miliar pada 2024, menurut aturan harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan ketahanan pangan. Sebanyak 80 persen dana desa tahun lalu telah terserap, diklaim mendukung pembangunan infrastruktur, pelatihan UMKM, dan bantuan langsung tunai (BLT). Bahkan, Kabupaten Lebak berhasil keluar dari status daerah tertinggal.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Masalah jalan rusak di berbagai desa tetap menjadi isu utama. Padahal, jalan adalah infrastruktur vital untuk mendukung aktivitas warga, mulai dari transportasi hasil pertanian hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Alokasi Dana Desa 2025

Desa Wangunjaya, tempat kasus Sukmi terjadi, mendapatkan alokasi Rp1,06 miliar pada 2025. Dana ini diharapkan digunakan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga. Sementara itu, beberapa desa dengan alokasi terbesar adalah Desa Maja (Rp1,76 miliar) dan Desa Rangkasbitung Timur (Rp1,66 miliar).

Sayangnya, persoalan pengelolaan dana desa sering kali dikaitkan dengan penyelewengan. Beberapa laporan di daerah lain menunjukkan dana desa kerap digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat, kampanye politik, atau proyek-proyek fiktif.

Pemerintah daerah harus memastikan dana desa digunakan sesuai aturan. Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga dapat mendukung pelatihan ekonomi bagi UMKM dan bantuan untuk warga miskin. Namun, prioritas utama saat ini adalah memperbaiki jalan rusak agar tragedi seperti yang dialami Sukmi tidak terulang.

Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Penyalahgunaan dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.

Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah lebih serius menangani masalah ini. Dana besar yang dialokasikan setiap tahun seharusnya mampu mengangkat kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Kemana Duitnya?
Pertanyaan ini terus mengemuka di tengah penderitaan warga. Jika pengelolaan dana desa tak segera dibenahi, pembangunan yang diimpikan akan tetap menjadi angan-angan belaka.

Topik Menarik