Masih Dipertahankan, Segini Besaran Gaji Honorer Pemkab Bangka tahun 2025
BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris, memastikan gaji tenaga honorer di tahun 2025 mendatang akan tetap berada dikisaran Rp1.250.000 per bulan. Hal itu disampaikannya kepada Lintasbabel.iNews.id, Jumat (27/12/2024) di Sungailiat.
"Kita (Pemkab Bangka) sekarang ini lagi dilema. Saya katakan dilema kenapa?, Kita kalau sesuai dengan aturannya bagi teman-teman yang tidak masuk database atau di luar database, masuk menjadi honorer tahun 2022, Tahun 2023 itu sebenarnya tidak boleh lagi dipekerjakan," kata Haris.
Melihat kondisi itu, dikatakannya, sebagai pemimpin daerah ini, ia tidak mau sewenang-wenang memberhentikan tenaga honorer, atas dasar kemanusiaan.
"Sekarang masa kita, masa sulit, perekonomian kita sangat sulit untuk mencari pekerjaan. Oleh karena itu saya sampaikan saya tidak akan memecat satu orang pun, kecuali teman-teman tenaga kontrak mendapatkan pekerjaan lebih, saya persilahkan," katanya.
Haris juga mempersilahkan apabila yang bersangkutan (honorer) masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa menggaji senilai Rp1.250.000 per bulan.
"Kami hanya bisa segitu, tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruwaktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja full," ucapnya.
Dirinya juga meminta para honorer dapat memanfaatkan pekerjaan paruwaktu, agar bisa memanfaatkan waktu selebihnya semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain.
"Silahkan manfaatkan waktu (paruwaktu) mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua kita bersama-sama," kata Haris.
Lebih lanjut, apabila kedepannya pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bangka mengalami kenaikan, pihaknya juga akan menambah gaji honorer.
"Kalau nanti ada pemasukkan lebih banyak lagi pendapatan dari daerah pasti akan kita rubah dan Insya Allah ada penambahan," ujarnya.