Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah Pakai Aplikasi SIGNAL
JAKARTA - Aplikasi SIGNAL yang dikembangkan oleh Korlantas Polri adalah salah satu inovasi layanan publik berbasis online yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK tahunan.
Menurut informasi yang dikutip dari laman samsatdigital.id, Aplikasi SIGNAL menyediakan layanan untuk pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi SIGNAL secara digital memanfaatkan basis data kendaraan bermotor yang dikelola oleh Polri, data induk kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang diatur oleh tiap Bapenda Provinsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Dannymengungkapkan bahwa aplikasi ini terintegrasi secara nasional guna memberikan layanan digital kepada masyarakat.
Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital, katanya.
Aplikasi SIGNAL, lanjut Morris, dilengkapi fitur face matching pemilik kendaraan sesuai dengan data KTP.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri, tuturnya.
Aplikasi SIGNAL, Layanan Digital yang Cepat, Aman, dan Hemat Waktu
Mengurus pajak kendaraan bermotor biasanya memakan waktu karena harus pergi ke kantor Samsat dan mengantre. Namun, dengan Aplikasi SIGNAL, seluruh proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak dapat diselesaikan secara digital.
Aplikasi SIGNAL telah berkolaborasi dengan pihak perbankan, kanal daring, dan gerai modern di seluruh Indonesia, yang memudahkan Anda dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Beberapa modern channel yang telah bekerja sama dengan SIGNAL antara lain Alfamart, Indomaret, dan Kantor PT Pos.
Selain itu, untuk online channel, beberapa perusahaan yang telah bekerja sama dengan SIGNAL diantaranya Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, dan Mcash.
Bagi Anda yang lebih nyaman bertransaksi melalui ATM atau Mobile Banking, jangan khawatir! Aplikasi SIGNAL juga bekerja sama dengan bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, BCA, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Tidak hanya mempermudah pembayaran, SIGNAL juga memberikan kemudahan dalam memilih pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung ke alamat yang ditentukan oleh pemohon.
Jadi Solusi untuk Pengesahan Pajak Kendaraan
Aplikasi SIGNAL tidak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga menyederhanakan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, sehingga Anda dapat mengetahui secara akurat jumlah pajak yang harus dibayar beserta tenggat waktunya.
Semua data tersebut diambil dari database kendaraan bermotor Polri yang terhubung dengan sistem informasi pajak kendaraan di setiap Bapenda Provinsi, serta basis data kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Proses tersebut dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, termasuk verifikasi data lewat pencocokan wajah (face matching) yang memanfaatkan data KTP elektronik dari Kemendagri.
Melalui Aplikasi SIGNAL, Anda tidak perlu lagi mengantre atau repot memeriksa pajak kendaraan, karena proses pengesahan pajak kini menjadi lebih cepat, efisien, dan bisa dilakukan di mana saja.
Aplikasi ini juga mendukung upaya pemerintah untuk memodernisasi pelayanan publik, serta menawarkan solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan secara praktis dan aman.
Tunggu apalagi? Segera unduh Aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan dengan cara yang lebih mudah dan aman!