Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, ASS Gembong Sindikat Uang Palsu Masuk IGD

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, ASS Gembong Sindikat Uang Palsu Masuk IGD

Terkini | gowa.inews.id | Minggu, 29 Desember 2024 - 01:20
share

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pasca menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) yang diduga Gembong Sindikat dan Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, mendadak sakit, dan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Provinsi Sulsel, Minggu (29/12/2024).

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, setelah memenuhi panggilan polisi, kesehatan ASS terganggu pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Sudah hadir memenuhi panggilan, kemudian tadi malam kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, dan pada saat kita mau melakukan penahanan, ternyata kesehatan yang bersangkutan (ASS) droup. ASS mempunyai riwayat jantung dan prostag, tutur Kapolres Gowa di depan ruang IGD RS Bhayangkara Makassar, Minggu (29/12/2024) malam.

Melihat kondisi saat ini, penahanan terhadap ASS ditunda karena alasan kesehatan.

"Jadi hari ini Tersangka (ASS) kita bantarkan, kita melihat kondisi yang bersangkutan. Saat ini kondisi bersangkutan (ASS) sadar namun masih lemas. Tersangka berhak mendapatkan perawatan, oleh karena itu kita bantarkan, dan ini sama sekali tidak mengganggu proses penyelidikan," pungkas Kapolres Gowa.

Dibantarkan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan. Penundaan ini dilakukan sampai tersangka dinyatakan sembuh kembali.

Keterlibatan ASS dalam Sindikat Upal ini, karena diduga rumah ASS yang beralamat di Jalan Sunu, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, juga dijadikan tempat mencetak uang palsu oleh pengakuan dari salah seorang tersangka dari 17 tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

Tidak hanya itu, diketahui peran ASS dalam kasus sindikat upal tersebut sebagai pemodal, yang dimana akhirnya ASS memenuhi panggilan polisi, pada Kamis 26 Desember 2024 malam, didampingi 2 pengacaranya.

Topik Menarik