Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Berkebutuhan Khusus di Johar Baru
JAKARTA - Seorang pria berkebutuhan khusus menjadi korban dugaan penganiyaan di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari dua orang pelaku polisi telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap YS.
Kapolsek Kompol Saiful Anwar mengatakan kalau korban berprofesi sebagai di lingkungan RW setempat. Pelaku kata Kapolsek disangka Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang.
"Sudah. Kasus 170 pelaku 2 orang. 1 orang sudah kami amankan, 1 org dalam pengejaran," kata Saiful saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Dia menerangkan akibat penganiayaan ini korban mengalami luka memar pada bagian muka dan dada sebelah kanan. Sementara itu peristiwa bermula ketika para tersangka dan korban berpapasan di lokasi kejadian.
"Karena korban melotot kepada para tersangka, karena merasa
tidak sedang langsung ditegor, namun Korban langsung sikap kuda-kuda dan mau ajak duel," ucapnya.
"Sehingga para tersangka secara bersama-sama melakukan
pengeroyokan dan pemukulan atau penendangan terhadap korban
sehingga mengalami luka pada korban," sambungnya.
Sementara itu bedasarkan video yang beredar di sosial media, terlihat tendangan pelaku mengakibatkan korban jatuh tak berdaya di jalan itu. Mengetahui korban telah jatuh, kedua pelaku pun pergi begitu saja.