Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp38,6 Triliun Usai PPN Naik 12

Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp38,6 Triliun Usai PPN Naik 12

Terkini | okezone | Selasa, 31 Desember 2024 - 21:31
share

JAKARTA - Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12 per 1 Januari 2025. 

Prabowo menjelaskan, paket stimulus yang diberikan berupa bantuan beras hingga diskon tarif listrik. 

1. Paket Stimulus yang Disiapkan

"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan. Diskon 50 untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta per bulan, kemudian bebeas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp38,6 triliun," ungkapnya.

2. PPN 12 Itu Amanah

Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen merupakan amanah dan perintah undang-undang.

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 ini merupakan amanah, perintah undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Prabowo. 

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap dari mulai 10 hingga 12 yang akan dikenakan pada tahun 2025.

"Jadi, sesuai kesepakatan pemerintah indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 menjadi 11 mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan. Dan kemudian perintah undang-undang dari 11 menjadi 12 pada 1 Januari 2025 besok," jelasnya.

 

3. Tidak Turunkan Daya Beli 

Prabowo menyebut bahwa kenaikan tarif PPN secara bertahap diharapkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Prabowo juga menekankan bahwa sudah menjadi sikap pemerintah saat ini atau terdahulu bahwa setiap kebijakan perpajakan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin. Juga saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakkan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi. Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja utnuk kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Topik Menarik