Diduga Lecehkan 3 Santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Diamankan Polisi
LOMBOK, iNewsLombok.id - Miris oknum Pimpinan Pondok Pesantren di inisial TQH di Kecamatan Peringgarata Kabulaten Lombok Tengah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani langsung Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah melakukan pendalaman.
“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin (6/1/2024).
Kasat Reskrim mengakui bahwa saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut.
“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,”tambahnya.
Lanjut Kasat Reskrim pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” terangnya.