Daftar Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Daftar Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Terkini | okezone | Senin, 27 Januari 2025 - 06:05
share

JAKARTA - Bisnis Aguan kembali menarik perhatian publik setelah terungkapnya bahwa ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di kawasan Pagar Laut, Tangerang, berada di bawah kendali Agung Sedayu Group.

Dengan struktur kepemilikan yang kompleks, kolaborasi strategis dengan Salim Group, serta keterlibatan entitas besar seperti Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), pengaruh Aguan dalam sektor properti dan real estate semakin meluas. Polemik ini semakin mendapatkan sorotan setelah kuasa hukum menyatakan bahwa kepemilikan HGB hanya terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

1. Kepemilikan Saham Aguan

Aguan memiliki keterkaitan langsung dengan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), di mana ia memegang 25 persen saham. Sisanya dibagi rata di antara tiga anaknya, yaitu Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Luvena Katherine Halim Kusuma, masing-masing dengan kepemilikan 25 persen.

Adik Aguan, Susanto Kusumo, adalah pengendali utama PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS), dengan kepemilikan saham sebesar 99,61 persen. Sisanya dimiliki oleh Steven Kusumo, keponakan Aguan, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
CBDK sendiri menjadi emiten keenam yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2025.

Selain itu, Steven Kusumo menjabat sebagai Komisaris di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), bersanding dengan Richard Halim Kusuma, yang juga memegang peran sebagai Presiden Komisaris CBDK sekaligus Komisaris PANI.

Kerja sama strategis antara Agung Sedayu Group dan Salim Group turut memperkuat pengaruh bisnis keluarga Aguan, terutama dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Nama Hindarto Budiono, tokoh yang berafiliasi dengan Salim Group dan pemilik manfaat PT Tunas Mekar Jaya (TMJ), tercatat sebagai salah satu pengendali bersama atas PANI dan CBDK.
Struktur kepemilikan yang kompleks ini mencerminkan bagaimana jaringan bisnis keluarga Aguan tumbuh besar, khususnya di sektor properti dan real estate.

 

2. Jaringan Bisnis Aguan di Balik Pemegang HGB Pagar Laut


Menurut data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Inti Anugrah Mandiri (IAM) dan PT Citra Indah Sukses (CIS) adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang secara tidak langsung dikelola oleh PT Agung Sedayu (AS).

PT Agung Sedayu mengendalikan IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya. Sementara itu, CIS berada di bawah PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga mengelola PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI memegang 99,33 persen saham CIS.

PANI sendiri merupakan hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, sebuah perusahaan produsen kaleng yang diubah oleh kongsi Agung Sedayu Group dan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Perusahaan ini menjadi motor penggerak utama proyek besar PIK 2, sebuah kolaborasi strategis dua konglomerasi besar.

Kepemilikan di PT Agung Sedayu juga mencatatkan dua entitas utama, yaitu PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), masing-masing menguasai 50 persen saham.

3. 263 Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang


Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa terdapat 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Selain itu, terdapat 17 bidang yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa dari total HGB tersebut, sembilan bidang dimiliki atas nama perorangan, sementara 254 bidang lainnya dimiliki oleh dua perusahaan.

4. HGB Milik Perusahaan PIK 2

Teka-teki siapa di balik 2 entitas perusahaan ini terjawab sudah. Adalah Agung Sedayu Group yang menguasai ratusan HGB itu, yang dipertegas kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, bahwa HGB yang berkaitan dengan anak usaha Pantai Indah Kapuk 2 hanya berada di Desa Kohod.

“Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada,” katanya kepada Okezone, Minggu (26/1/2025).

Baca Selengkapnya: Ini Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Anak Usaha Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Topik Menarik