Bawa Obat Terlarang, Pemotor di Bogor Nekat Tabrak Polisi

Bawa Obat Terlarang, Pemotor di Bogor Nekat Tabrak Polisi

Terkini | okezone | Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:36
share

BOGOR - Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa ratusan butir obat terlarang di sekitaran Alun-Alun, Kota Bogor. Keduanya sempat menabrak anggota polisi hingga terluka di bagian tangan.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Maret 2025. Awalnya, polisi sedang patroli rutin siang di sekitar Alun-Alun Bogor hendak memberhentikan motor dengan nomor polisi F 2877 UAP.

"Diberhentiin tetapi tidak mau," kata Eko dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2024).

Bahkan, motor yang kendarai pria berinisial EP (24) yang membonceng rekannya GS (26) justru menabrak anggota. Tidak sampai di situ, GS juga berusaha untuk melarikan diri dan dikejar oleh polisi.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

 

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dalam tas dan mendapati barang bukti berupa 500 butir obat daftar G. Selanjutnya, pelaku EP dan GS dibawa polisi ke Mapolresta Bogor Kota.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, tambah Eko, dalam kejadian ini terdapat satu anggota bernama Ipda Rifai yang terluka di bagian tangannya karena ditabrak pelaku.

"Sempat dibawa ke rumah sakit untuk diobati," pungkasnya.
 

Topik Menarik