KSAD Pastikan Patuhi Apa pun Hasil Revisi UU TNI: Kami Loyal 100 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan jajarannya akan mengikuti apa pun hasil revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dan penempatan TNI aktif di jabatan sipil.
"Kalau nanti keputusannya dari itu, seperti itu ya kami ikut, kami TNI, khususnya angkatan darat, kami akan loyal 100 persen pada keputusan, jadi enggak usah ramai bikin ribut di media segala macam, ini itu orde baru lah," kata Maruli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia menyebut wacana penempatan TNI di kementerian atau lembaga mempertimbangkan potensi prajurit tersebut. Jika pada akhirnya hal itu tidak disetujuinya, dia memastikan TNI akan tetap mengikuti peraturan yang ada.
"Tentang revisi UU ikuti prosedur, apa inisiasi dari DPR, kita memberikan DIM (daftar inventarisasi masalah), diskusi dari segala bidang kan udah dilaksanakan. Apa pun keputusannya kami terima," ucap Maruli.
Mantan Pangkostrad itu kembali meminta seluruh pihak tidak memberikan komentar nyeleneh terkait TNI. Dia menyinggung komentar-komentar berkaitan dengan anggota TNI yang hanya bisa membunuh dan dibunuh.
"Tentara dibilang cuman bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya otak seperti ini kampungan," tuturnya.