Penampakan Duterte di Sidang Awal Kejahatan Kemanusiaan ICC: Sakit, Suara Lemah
DEN HAAG, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sakit dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Den Haag, Belanda, Jumat (14/3/2025). Duterte dihadirkan dalam sidang melalui tautan video dari ruang penahanannya, juga di kompleks pengadilan.
Salvador Medialdea, pengacara Duterte, mengatakan kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk banyak bicara dalam persidangan awal tersebut.
Suara Duterte terdengar lemah saat berbicara melalui video. Dia hanya mengonfirmasi nama dan tanggal lahir sebagaimana diminta hakim.
Menurut Medialdea, Duterte tak sanggup untuk menyampaikan lebih banyak hal. Dia juga menyinggung kembali bahwa penangkapan serta pemindahan kliennya ke Belanda secara paksa adalah jelas-jelas penculikan.
Sementara itu Duterte juga mengatakan, dia menderita beberapa penyakit, termasuk gangguan neuromuskular kronis, masalah punggung, migrain, serta kondisi lain yang bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Hakim Ketua Iulia Antoanella Motoc merespons, berdasarkan hasil pemeriksaan Duterte oleh dokter pengadilan saat tiba di Belanda, dia sepenuhnya sadar secara mental dan bugar.
Dalam sidang itu, hakim merangkum berbagai tuduhan terhadap Duterte.
Pria 79 tahun itu diseret ke ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, yakni melakukan serangan sistematis terhadap penduduk sipil, selama dia menjabat sebagai presiden, lebih spesifik pada periode 2016-2019.
Jaksa memiliki keyakinan yang masuk akal bahwa Duterte terlibat dalam pembunuhan secara tidak langsung kepada pelaku kejahatan narkoba tanpa melalui proses pengadilan.
Ribuan orang, diduga pengedar dan pengguna narkoba, tewas selama kampanye penumpasan itu. Duterte diduga membentuk regu pembunuh bersenjata untuk melakukan eksekusi di luar proses hukum.
Duterte langsung dibawa ke Belanda hanya beberapa jam setelah ditangkap oleh Interpol di bandara Manila sepulangnya dari Hong Kong pada Selasa (11/3/2025).
Filipina bukan lagi anggota ICC sejak 2019, oleh karena itu proses penangkapan melibatkan Interpol dan Kepolisian Nasional Filipina. Meski demikian ICC masih memiliki yurisdiksi untuk menangangani kasus Duterte karena dia masih menjabat presiden sebelum Filipina keluar dari keanggotaan.
Oleh karena itu, fokus penyelidikan jaksa ICC adalah dugaan keterlibatan Duterte dalam kejahatan kemanusiaan pada periode 2016-2019. Sementara Duterte menjabat presiden sampai 2022.
Dia akan menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di ICC, pengadilan dunia yang menangani terkait kejahatan melibatkan individu terkait pelanggaran kemanusiaan, agresi, dan genosida.
Setelah sidang awal, pengadilan kemungkinan akan menetapkan waktu sidang konfirmasi dakwaan dalam beberapa bulan. Dalam sidang itu, jaksa bisa mengajukan sebagian bukti serta hakim memutuskan dakwaan yang sesuai.
Sidang selanjutnya diperkirakan akan dimulai pada awal 2026.