Parkir Liar di Senopati Jaksel, 12 Motor Diangkut Petugas Dishub

Parkir Liar di Senopati Jaksel, 12 Motor Diangkut Petugas Dishub

Terkini | inews | Minggu, 16 Maret 2025 - 03:29
share

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan bermotor yang parkir liar. Operasi penertiban dilakukan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Sudinhub Jaksel menargetkan kendaraan yang parkir di trotoar dan tempat terlarang lainnya.

"Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya, seperti pada bahu jalan atau di atas trotoar," kata Kepala Sudinhub Jaksel Bernad Oktavianus Pasaribu, Minggu (16/3/2025).

Total 23 kendaraan bermotor ditertibkan petugas. Sebanyak 12 kendaraan roda dua diangkut, satu mobil diderek dan sepuluh kendaraan roda dua sisanya dicabut pentil bannya.

"Untuk kendaraan yang kedapatan parkir liar tersebut, kami bawa menggunakan mobil derek dan tiga unit truk," ucapnya. 

Kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya ini akan didata di kantor. Para pemilik dibolehkan mengambil kendaraannya tetapi dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Kami selalu mengimbau kepada para pemilik kendaraan, tolong parkir sesuai tempat yang sudah disediakan atau semestinya. Karena, parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang, seperti para pejalan kaki, pesepeda hingga pengguna jalan lainnya," kata Bernad.

Topik Menarik