DPR Tegaskan Rapat RUU TNI Terbuka: Tak Ada Kesan Diam-diam
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di salah satu hotel pada Sabtu (15/3/2025) merupakan rapat terbuka. Dia menyatakan tidak ada kesan rapat tersebut tertutup.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Dasco, rapat di hotel tersebut merupakan rapat konsinyering atau untuk mengumpulkan dan merumuskan naskah akademik. Rapat konsinyering sedianya digelar 4 hari tetapi karena efisiensi jadi hanya 2 hari.
"Kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari, disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi, dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ucap Dasco.
Dasco juga menegaskan, rapat RUU TNI tidak dilakukan secara cepat atau ngebut. Menurutnya, pembahasan soal RUU TNI sudah dilakukan sejak lama.
Persaingan ke Timnas Indonesia U-22 Sengit, Ong Kim Swee Minta 2 Pemain Persik Kediri Kerja Keras
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam RUU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu, dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar Dasco.
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk membahas RUU TNI.
Kesekapatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).










