Intip Daftar Tarif Impor Trump ke Negara ASEAN, Indonesia Tertinggi?
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor baru ke banyak negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Tarif impor yang ditetapkan Trump secara menyeluruh berkisar 10 persen hingga lebih dari 40 persen.
Ia akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10 persen pada impor dari semua negara sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.
Negara-negara Asia Tenggara pun tidak terhindarkan dari kebijakan baru dari Negeri Paman Sam tersebut, termasuk Indonesia. Meski begitu, tarif yang dikenakan pada Indonesia bukanlah yang terbesar di antara negara-negara ASEAN.
Kamboja menjadi negara di Asia Tenggara yang terkena tarif impor tertinggi yakni sebesar 49 persen.
Kemudian disusul Vietnam dengan pengenaan tarif sebesar 46 persen, Thailand sebesar 36 persen. Indonesia berada di urutan keempat dengan pengenaan tarif sebesar 32 persen.
Selanjutnya, Malaysia dikenakan tarif impor sebesar 24 persen, Filipina sebesar 17 persen, dan Singapura sebesar 10 persen.
"Dalam banyak kasus, kawan lebih buruk daripada lawan dalam hal perdagangan. Kita menyubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap beroperasi dan menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengatakan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump dalam pidatonya, dilansir dari The Guardian pada Kamis (3/4/2025).
Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang dibacakan Trump, tarif yang dikenakan AS pada sebagian besar negara sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian di mana Trump mengenakan tarif yang sama persis dengan tarif yang dikenakan negara-negara terhadap AS.
(Febrina Ratna Iskana)