Preman Minta THR Sambil Bawa Golok di Bandung Ditangkap di Garut
BANDUNG - Seorang preman bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung setelah aksinya memalak minta THR sambil membawa golok kepada salah satu rumah produksi kain di Kutawaringi, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Bang Jago ini ditangkap tim Resmob Polresta Bandung di tempat persembunyiannya di Garut pada Kamis, 3 April 2025.
"Pelaku kami amankan di Garut pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Ivan mengungkapkan jika kejadian itu bermula ketika Saepudin mendatangi rumah Juanda (42) di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, pada Selasa, 25 Maret 2025. “Pelaku datang untuk menanyakan proposal yang pernah ia titipkan,” katanya.
Namun, pertemuan tersebut berubah tegang ketika korban meminta Saepudin keluar dari rumahnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, Saepudin sempat pergi, tetapi kembali lagi dengan sebilah golok di tangannya.
Menurut keterangan polisi, pelaku langsung mengamuk dengan merusak pagar, pintu rumah, dan bahkan memecahkan kaca jendela korban. Tak hanya itu, ia juga mengancam Juanda dengan mengacungkan golok.
“Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai, sebelum akhirnya korban melapor ke Polsek Soreang,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Saepudin.
Setelah beberapa hari buron, ia akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya di Garut. Dari tangan Saepudin, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok dan pecahan kaca jendela yang dirusaknya.
Saat ini, Saepudin tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Soreang. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa,” pungkasnya.