Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Terkini | inews | Rabu, 9 April 2025 - 13:59
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kemenkes sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku bernama Priguna Anugerah (31).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RS Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. 

Hal itu perlu dilakukan untuk  mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis.

Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.

Topik Menarik