Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi

Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi

Terkini | okezone | Rabu, 9 April 2025 - 18:01
share

SERANG - Komplotan pencuri di Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan petugas Polres Serang setelah melakukan aksi pencurian terhadap motor dinas milik kepolisian. Pelakunya yakni, Ilyas alias Ace (20) Saeful alias Upang (28) dan Teguh (32).

Mereka nekat mencuri motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang tengah melakukan Subuh Keliling tepat di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Informasi diperoleh, ketika itu motor Kawasaki KLX tengah terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka datang lalu membawa kabur motor ketika anggota Bhabinkamtibmas melakukan Sholat Subuh. 

"Anggota Bhabinkamtibmas lagi Sholat Subuh keliling," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Mendapatkan informasi, menurut Condro, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku pencurian motor polisi.

 

Alhasil, dua maling dan satu penadah berhasil diciduk di sarang mereka, daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Saat diamankan, mereka bersikeras melawan hingga membahayakan petugas. 

"Mereka melakukan perlawanan, karena dinilai membahayakan ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.

Motor yang dicuri oleh Ace dan Upang dijual kepada Teguh senilai Rp3,5 juta. "Plat nomornya dicopot dulu lalu dibuang baru dijual," tandasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, menurut Condro, mereka nekat mencuri kendaraan dinas polisi karena memiliki rasa dendam kepada pihak kepolisian.

"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.

Topik Menarik