Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Akhirnya Ditangkap!
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap penganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, Kamis (10/4/2025). Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
“Terlapor inisial AFET sudah kita amankan di bandara pukul 23.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4/2025).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Polisi awalnya memanggil AFET pada Senin (7/4/2025). Panggilan kedua dilayangkan Rabu (9/4/2025).
Saat itu, AFET mengaku tak bisa hadir karena sedang berada di Pontianak.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Yustinus Stein Siahaan menceritakan, awalnya korban menegur salah satu pengunjung RS (AFET) yang berisik di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, pengunjung juga memarkir kendaraannya secara sembarangan.
"Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” kata Yustinus.
Pelaku tak terima ditegur. Dia langsung menarik kerah baju serta membanting korban. Penganiayaan itu membuat korban kejang-kejang dan kritis. Korban pun langsung dilarikan ke ruang ICU.
“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Yustinus.