Menteri ATR Sebut Ada 1,1 Juta Ha Tanah Negara di Sulteng, Bisa Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memetakan tanah negara seluas 1,1 juta hektare di Sulawesi Tengah. Nantinya, bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
Hal itu dikatakan Nusron saat melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.
"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
Nusron menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Penataan sistem pertanahan ini, kata dia, harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
"Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing," katanya.
Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.
"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya.
(Dhera Arizona)