Pura-pura Bantu Parkir, Korban Ceritakan Detik-detik Penipu Bawa Kabur Mobil Ertiga di Jombang

Pura-pura Bantu Parkir, Korban Ceritakan Detik-detik Penipu Bawa Kabur Mobil Ertiga di Jombang

Terkini | mojokerto.inews.id | Sabtu, 12 April 2025 - 09:04
share

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Ahmad Kafani Hasan (74), korban penipuan mobil di Jombang menceritakan detik-detik kendaraannya dibawa kabur penipu Suprayitno (55) dengan modus pura-pura memantu memarkir mobilnya.

Kejadiannya Jumat (11/4/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di warung Hj Sumarni di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Saat itu, Kafani bersama istrinya usai belanja kebutuhan dagangan toko menjahit datang ke warung makan untuk sarapan.

"Begitu saya parkir mobil, dia (pelaku) sudah duduk di depan, di kursi panjang," cerita Kafani saat berada di Mapolres Jombang untuk mengikuti konferensi pers dan serah terima barang bukti kendaraan dari Polisi, Sabtu (12/4/2025).

Begitu turun dari mobil, Kafani disapa pelaku yang kemudian dengan sopan meminta kunci mobilnya untuk membantu memindahkan parkirnya dengan alasan menganggu kendaraan lain.

"Saya turun disapa (ditanya) dengan siapa pak. Saya dengan ibu. Terus dia bilang pak saya pinjam kunci mobilnya mau saya luruskan karena menceng," ujar pria lansia pensiunan guru Madrasah Aliyah Negeri Denanyar Jombang ini.

 

Tanpa berfikir panjang, Kafani menyerahkan kunci mobil kepada orang tak dikenalnya itu. Ia tidak curiga mobilnya Ertiga warna silver dengan nopol S 1812 YZ akan dibawa kabur oleh pelaku, sebab dikiranya seorang sebagai juru parkir.

"Begitu terima kunci, kemudian masuk mobil, lalu mobil dimundurkan dan langsung maju bablas," ujar dia.

Melihat kendaraan miliknya dibawa lari orang asing, Kafani menghubungi keluarganya. Tak hanya itu, dia juga melaporkan ke Polsek Mojoagung. Laporan itu direspons cepat oleh polisi dengan mendatangi TKP serta memintai keterangan saksi dan korban.

Tak lama berselang, didapati informasi jika mobil tersebut berada di wilayah Gresik. Seketika Polsek Mojoagung dan Polres Jombang berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk memastikan mobil itu. Hingga kemudian, pelaku dan kendaraannya dapat diamankan petugas di wilayah Menganti, Gresik 

Kafani mengaku bersyukur kendaraannya dapat ditemukan dan kembali kepada dirinya. Menurutnya, polisi tidak main-main dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

"Tentu ini bukan usaha main-main, yang mencarinya sungguh-sungguh sampai ketemunya kendaraan ini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres polres Jombang dan juga Polres Gresik," tandasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menambahkan bahwa pelaku asal Gresik yang berdomisili di Selorejo, Mojowarno, Jombang ini ditangkap saat bersembunyi di lesung (lumbung padi), di belakang rumahnya di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, tidak lama setelah membawa kabur mobil Suzuki Ertiga milik korban. 

Pelaku merupakan residivis dua kali kasus serupa dan terakhir keluar penjara pada November 2024 lalu. "Satu kejadian di wilayah Mojokerto pada 2021 divonis 8 bulan dan kejadian 2 di Gresik vonis 8 bulan, baru keluar penjara bulan November 2024," imbuhnya.

Margono mengatakan, mobil yang dibawa kabur itu rencananya hendak dijual oleh pelaku dengan harga Rp30 juta dan uangnya akan digunakan kebutuhan pribadi. Disebut Margono, sampai saat ini pelaku yang memiliki dua orang istri di Jombang dan Kediri tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.

"Tersangka dijerat pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kejadian yang dialami oleh Kafani ini bisa menjadi pelajaran pentingnya berhati-hati menjaga barang-barang pribadi. Serta tidak mudah tidak percaya kepada orang, terutama yang tidak dikenal. Selain itu, pentingnya melaporkan ke pihak kepolisian agar kasus serupa dapat segera terungkap.

Topik Menarik