Sekjen Peradi Bersatu Duga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diorkestrasi
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menegaskan, tuduhan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bukanlah hal yang sederhana. Menurutnya, tudingan tersebut telah berlangsung lama dan terkesan diorkestrasi.
Ade menilai, publik terlalu sering melihat persoalan hanya dari sudut pandang para penuduh, sementara posisi Jokowi sebagai pihak yang dirugikan jarang disorot. Dia mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih adil.
“Saya cuma menyampaikan kalau kita berbicara dalam perspektif bahwa kemudian harus pak Jokowi yang legowo memikirkan yang lain-lain. Pernah nggak sih kita memikirkan seseorang Insinyur Joko Widodo, Presiden ke-7 itu sebagai korban fitnah saat ini bagaimana situasi kebatinan beliau ya kan? Bagaimana keluarganya ya kan?” ucap Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?' yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025).
Ade menambahkan, isu ijazah palsu yang berulang sejak 2020 tersebut telah berdampak psikologis dan reputasi terhadap Jokowi. Karena itu, dia memandang wajar jika Jokowi mengambil langkah hukum untuk menghentikan rangkaian tuduhan tersebut.
“Ini kan ya kita hanya berpatok pada ini harus legowo, seolah-olah di bolak-balik nih, yang menuduh ijazah palsu, yang melakukan tindak pidana yang saat ini sudah menjadi tersangka ya kan, kemudian kita tidak pernah memikirkan nih korban yang dari tahun 2020 Februari itu sudah mengalami fitnah ini terus menerus sampai sekarang gitu loh,” tuturnya.
Lebih jauh, Ade menilai, opini publik selama ini cenderung memposisikan para penuduh dalam hal ini Roy Suryo cs seolah-olah sebagai pihak yang harus diberi ruang pembenaran, meski mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
“Ini kita jangan lihat perspektif selalu pada tolak ukurnya Roy Suryo cs saja, bos. Itu nggak fair. Nggak fair menurut saya ketika anda melihat kacamatanya itu hanya pada titik bagaimana seorang Roy Suryo melakukan tindak pidana yang harus diakomodir oleh perspektif pandangan keahlian Anda kan itu persoalan. Kita harus melihat bagaimana korban (Jokowi) ya difitnah ya,” ujar Ade.
Dia menegaskan, proses hukum yang berjalan semestinya dilihat secara objektif, tanpa mengesampingkan hak setiap warga negara termasuk presiden, untuk melindungi diri dari tuduhan yang dinilai merugikan.
“Ini fitnah yang dilakukan berkali-kali, yang di orkestrasi gitu lho. Apa salahnya, seorang Ir Joko Widodo melaporkan ke Polisi. Kita harus fair,” tuturnya.










