Tegas! Purbaya Larang Impor Thrifting Ilegal: Gak Peduli, Barang Masuk Saya Berhentiin
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membuka ruang legalisasi bagi barang-barang bekas impor (thrifting) yang masuk secara ilegal. Dia menekankan sikap pemerintah sudah jelas.
“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya gak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujar Purbaya di Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dia menolak ketika ditanya soal kemungkinan pedagang membayar pajak sekitar 10 persen agar aktivitas mereka tetap berjalan. Dia mengingatkan praktik ilegal tetap ilegal meski berpotensi menghasilkan pemasukan.
“Kalau anda lihat cerita Pak Al Capone zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Apa aturannya beracun? Enggak, tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama, saya kerja seperti itu,” tegasnya.
Soal dampak thrifting terhadap ekonomi makro, Purbaya menjelaskan pemerintah berkepentingan menjaga pasar domestik agar tidak dikuasai barang luar negeri.
“Gini, saya kan selalu bilang market kita kuat, besar, 90 persen dari domestic demand itu 90 persen dari ekonomi kita. Globalnya kacau-balau yang 10 persen itulah diambil 20 persen. Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik? Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage dagangannya, bisa shift kan ke barang-barang domestik,” jelasnya.
Di sisi lain, para pelaku usaha thrifting menyampaikan keluhan kepada DPR terkait rencana pemerintah menertibkan barang bekas impor. Pedagang menilai pelarangan total akan mematikan mata pencaharian ribuan orang.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kuota tahunan sebagai jalan tengah.
“Mungkin untuk dilegalkan sulit, tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas,” ujar Rifai dalam RDP bersama BAM DPR, Rabu (19/11/2025).
Dia menegaskan pedagang siap mengikuti syarat apa pun, termasuk membayar pajak sangat tinggi agar aktivitas mereka resmi.
“Kita siap bayar pajak 1.000 persen, lebih baik kita bayar ke negara,” tutur Rifai.
Sambut Ultah ke-15, MNC Life Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Karyawan Park Hyatt Jakarta
Para pedagang meminta DPR memediasi pertemuan dengan pemerintah agar kebijakan jangka panjang dapat dirumuskan. Mereka menyebut isu thrifting terlalu sering menjadi polemik tanpa ada solusi konkret.
Rifai menambahkan masa sekarang adalah periode kritis bagi pedagang karena mendekati momen penjualan terbesar menjelang Natal, Tahun Baru, Ramadan, dan Lebaran.
“Jadi jangan tiap hari ini jadi bancakan. Jadi thrifting ini sangat seksi sekali untuk dinaikkan jadi isu,” katanya.









