Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, saat ini perjanjian dagang yang tengah dijalin dengan Kazakhstan masih terkendala usai pembubaran parlemen negara tersebut.
Dia menerangkan, perjanjian dagang dengan Kazakhstan merupakan bagian dari negosiasi kesepakatan dagang bebas Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) atau Eurasian Economic Union yang meliputi Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kirgizstan.
Budi menyebut, seharusnya perjanjian dagang itu rampung pada bulan ini. Namun, karena konflik di Kazakhstan, maka hingga saat ini perjanjian tersebut belum direalisasikan.
"Indonesia-EAEU CEPA, ini seharusnya Desember selesai. Tapi kemarin kami dengar kabar parlemen Khazakstan dibubarkan, jadi terpaksa mundur," kata Budi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dia menambahkan, kemungkinan molornya kesepakatan perjanjian dagang itu sampai tahun depan. Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam tangkap memperluas pasar ekspor ke negara-negara tersebut.
"Sehingga kemungkinan mundur, kalau tidak Januari atau Februari ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga memaparkan arah kebijakan perdagangan internasional Indonesia untuk tahun 2025 yang menempatkan berbagai perundingan dagang strategis sebagai prioritas utama. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Dalam agenda 2025, pemerintah menargetkan penyelesaian sejumlah perundingan penting, antara lain Indonesia–EU CEPA, Indonesia–Canada CEPA, Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–EAEU CEPA, dan Indonesia–Tunisia PTA.
Adapun dua di antaranya, yakni perundingan dengan Kanada dan Peru, ditandai melakukan progres signifikan. Selain itu, terdapat pula lima perundingan yang masih berjalan, seperti Indonesia–GCC FTA, ASEAN–Canada FTA, Indonesia–Turkiye PTA, Indonesia–Sri Lanka PTA, dan Indonesia–MERCOSUR CEPA.
Budi memaparkan, hingga saat ini Indonesia telah memasuki tahap implementasi 20 perjanjian perdagangan internasional, sementara 12 perjanjian lainnya dalam proses ratifikasi, serta 14 perjanjian tengah dalam proses perundingan.
Media Vietnam Pede Negaranya Lolos Semifinal SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-22 Bakal Jadi Ujian!
Keseluruhan proses ini melibatkan berbagai bentuk kerja sama, mulai dari Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement (FTA), hingga Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).










