Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy pada acara Mens Rea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan atas dugaan penistaan agama.
Novel mempersilakan Pandji untuk mengekspresikan apa pun lewat stand up comedy. Namun, dia mengingatkan jangan menyinggung isu agama karena sangat sensitif.
"Kita mencatat ada 5 poin yang disinggung Pandji, semua rangkaian salat yang disinggung. Silakan mau berekspresi apa pun, mau kritik pemerintah silakan, tapi untuk agama ini sangat sensitif," ujar Novel kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Saya melaporkan agar Indonesia ini jangan gaduh, karena sudah gaduh masyarakat di mana-mana," tutur dia.
Dia menyesalkan Pandji menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam acara Mens Rea.
"Tayangan itu kita melihat ada banyak disampaikan, tapi sangat kita sesalkan masuk ke dalam ranah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Padahal, sebelumnya sudah pernah tersangkut isu SARA berkenan Toraja, itu sudah memberikan pelajaran buat Pandji, jangan pernah sekali-kali menyinggung SARA, apalagi agama," tuturnya.
Dia menerangkan imbas materi Pandji tersebut masyarakat menjadi gaduh, khususnya umat Islam. Hal ini, kata dia, dibuktikan kala dia menjadi orang kesekian yang melaporkan Pandji terkait dugaan penistaan agama ke polisi.
Pasalnya, dia menyatakan Indonesia merupakan negara yang menganut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai agama harus dijunjung tinggi.
"Makanya saya laporkan biar cepat selesai, sekaligus menguji KUHAP baru, Pasal 300 dengan jerat hukumannya 3 tahun penjara. Semoga bisa dijalankan agar ada efek jera untuk pelaku-pelaku, khususnya public figure untuk bisa menjaga lisannya ketika sudah bersinggungan dengan masalah agama," katanya.










