Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menegur simpatisan dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menegur simpatisan yang hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026). Momen itu terjadi saat Sulistyo menjelaskan ketidakhadiran kubu KPK.
Awalnya, Sulistyo memberitahu tentang ketidakhadiran kubu KPK. Kemudian, para pendukung Gus Yaqut meneriakkan kata-kata 'huu'.
Mendengar hal itu, Sulistyo mengancam akan melarang simpatisan menghadiri sidang berikutnya. Ia mengimbau agar para pendukung Gus Yaqut menghormati proses sidang.
"Mari kita hormati martabat persidangan dan bulan Ramadhan, anda-anda sudah dipersilakan duduk di sini itu berarti hak anda sudah terpenuhi. Kewajiban anda menjaga ketertiban selama persidangan ini, jika ada yang tidak tertib saya pastikan anda besok tidak bisa melihat sidang, anda akan melihat sidang di luar. Jadi, mari kita jaga ketertiban persidangan ini," kata Sulistyo, Selasa (24/2/2026).
John Herdman Pusing, 6 Pemain Timnas Indonesia Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!
Sementara itu, sidang praperadilan Yaqut ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar Sulistyo.










