Kronologi Ayah Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Jatinegara
JAKARTA - Kasus penganiayaan bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia terjadi di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut, termasuk tindakan pelaku setelah menganiaya korban.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10/2026). Pelaku yang merupakan ayah kandung korban, RPP (30), diduga menganiaya bayi tersebut hingga mengalami luka-luka. Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan polisi:
1. Pelaku Aniaya Korban
Dalam pemeriksaan sementara, RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Selain itu, pelaku juga mengaku memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanannya yang mengepal.
Polisi menyebut tindakan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Rasa cemburu tersebut kemudian dilampiaskan kepada korban.
2. Pelaku Datang Sambil Menangis
Sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku datang sambil menggendong korban. Saat itu, pelaku disebut berpura-pura menangis dan meminta bantuan kepada seorang saksi untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya (korban) sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra.
3. Mengaku Korban Muntah-muntah
Saksi kemudian menanyakan kondisi korban kepada pelaku. Saat itu, pelaku mengatakan korban sakit karena muntah-muntah.
Namun, ketika korban diperiksa, saksi justru menemukan wajah bayi tersebut dipenuhi luka lebam.
"Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'emang korban sakit apa', kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam," ungkap Andre.
4. Jawaban Pelaku Berbelit-belit
Melihat kondisi korban, saksi kembali mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditanya mengenai luka lebam pada tubuh korban, pelaku memberikan jawaban berbelit-belit. RPP kemudian mengaku korban mengalami luka karena tertimpa kipas angin.
"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," ungkap Andre.
Alasan serupa juga disampaikan pelaku kepada ibu kandung korban.
5. Ketua RT Datang ke Lokasi
Saksi yang semakin curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Ketua RT lalu mendatangi lokasi. Saat tiba, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam dan pucat. Lalu menghubungi Polsek Cakung.










