Tak Penuhi Standar Operasional, SPBU 02 Kefamenanu Ditutup Sementara
KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) 02 di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT terpaksa ditutup sementara oleh Pertamina akibat sejumlah ketidaksesuaian dengan standar operasional pelayanan.
Informasi yang dihimpun, standar Operasional yang tak dipenuhi di antaranya, tabung pemadam kebakaran yang tidak terisi oksigen, ketiadaan fasilitas mushola, CCTV yang tidak sesuai standar penyimpanan, serta tidak adanya wastafel untuk wudhu.
Operator SPBU 02, Eman Mafo, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah audit menemukan beberapa pelanggaran seperti yang tercantum di atas.
Menurut Eman, pihak SPBU 02 telah melakukan perbaikan terhadap item-item yang menjadi temuan audit, dan progres pengerjaan sudah hampir rampung.
"Kami telah melaporkan perbaikan tersebut kepada Pertamina, semoga dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi kembali,"harapnya.
Jubir Paslon Nomor 3 Minta Bawaslu NTB dan Organisasi Pers Atensi Fakta Berita Sudutkan Calonnya
Penutupan sementara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan SPBU terhadap standar layanan Pertamina, demi memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kefamenanu dan sekitarnya.