Kapolres TTU Pimpin Apel Serpas, 270 Personil Dikerahkan untuk Amankan Pilkada 2024
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pada Senin (25/11/2024).
Apel yang diadakan di lapangan Apel Polres TTU ini dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, dan dihadiri oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
Sebanyak 270 personel Polres TTU diterjunkan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah TTU. Tugas utama mereka adalah memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada Pilkada 2024.
Langkah ini sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) nomor: Sprin/105/XI/OPS.1.3./2024, yang dikeluarkan pada 22 November 2024.
Dalam arahannya, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, mengingatkan seluruh personel agar memahami setiap tahapan pengamanan, baik sebelum maupun setelah proses pemungutan suara di masing-masing TPS.
"Para personel harus tahu cara bertindak, siapa yang harus diajak bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan di TPS. Jangan lupa juga untuk mengetahui kepada siapa harus melapor jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar AKBP Mukhson.
AKBP Mukhson juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik setiap anggota yang diterjunkan, mengingat tugas pengamanan ini sangat krusial dalam menjaga kelancaran proses demokrasi.
"Kehadiran Polri di TPS adalah untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara. Jalin komunikasi yang baik, koordinasi dengan berbagai pihak, serta lakukan kolaborasi demi terciptanya situasi yang kondusif," tambahnya.
Selain personel Polri, pengamanan Pilkada 2024 di TTU juga melibatkan dukungan dari TNI dan Linmas. Ia mengingatkan semua personel agar menjaga sikap profesional selama bertugas, serta menjaga hubungan baik dengan tokoh masyarakat setempat.
"Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun dan hindari sikap arogan terhadap masyarakat," tegasnya.
Pilkada 2024 di TTU melibatkan dua pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati. Sebanyak 445 kotak suara akan dikawal oleh aparat keamanan mulai dari proses pemungutan suara hingga tahap penghitungan suara selesai.