Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Alak Lancar, Ketua PPK Berusaha Selesaikan dalam Dua Hari
KUPANG,iNewsTTU.id- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada baik Gubernur/ Wakil Gubernur NTT dan Walikota/ Wakil Walikota Kupang di tingkat Kecamatan Alak berlangsung lancar.
Kepada media ini, Jumat (29/11/2024) Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Alak, Yustus Lona mengatakan proses pleno penghitungan diagendakan selama 3 hari namun pihaknya akan berusaha menyelesaikan dalam tempo 2 hari, hal ini bisa dilakukan karena data suara sudah terpublikasi pada aplikasi SIREKAP KPU Kota Kupang sehingga warga tidak bertanya lagi terkait kerahasiaan data suara.
" Kita mengikuti agenda KPU Kota Kupang yang dimana agendanya 3 hari, kita tahu hasil di tiap TPS sudah terpublikasi dengan baik pada SIREKAP sehingga semua orang tidak bertanya lagi soal hasil suara, kami target dua hari sehingga hari ketiga bisa untuk penyelesaian administrasi dan membawa semua logistik ke gudang KPU," ujar Yustus.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Alak Yustus Lona. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi
Yustus Lona juga menambahkan bahwa masyarakat bisa melihat hasil publikasi Pilkada NTT, baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati lewat laman Info Pemilu KPU.
Terpantau hingga berita ini diturunkan, proses penghitungan suara di tiap TPS pada 12 Kelurahan di Kecamatan Alak masih berlangsung, dimana PPK dan PPS telah menyelesaikan beberapa Kelurahan seperti Naioni, Alak, Manutapen, Mantasi, Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha, Nunhila, Batuplat, Fatufeto, Manulai 2 dan menyisakan Penkase Oeleta serta Namosain.