Sidang Ijasah Wabup Rote, Endang Sidin tak Hadirkan Saksi karena Tidak Ada Kapal dari Rote ke Kupang

Sidang Ijasah Wabup Rote, Endang Sidin tak Hadirkan Saksi karena Tidak Ada Kapal dari Rote ke Kupang

Terkini | ttu.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 12:58
share

KUPANG,iNewsTTU.id- Persidangan antara Endang Sidin selaku Penggugat dan Apremoy Dudelusy Dethan Wakil Bupati terpilih Rote Ndao 2024-2029 selaku tergugat intervensi kembali berlangsung hari ini di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (20/1/2025) dengan agenda pengajuan bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

Namun sidang urung dilaksanakan karena Endang tak mampu menghadirkan tiga saksi yang diajukannya, dengan alasan tak ada kapal yang berlayar dari Rote ke Kupang.

" Tidak ada kapal dari Rote ke Kupang," kata Endang Sidin singkat kepada majelis hakim yang diketuai Sudarti Kadir, dan Muhammad Zainal Abidin, dan Spyendik Bernadus Blegur, sebagai Hakim Anggota.

Lesly Henderson Lay, kuasa hukum Wakil Bupati Rote Ndao terpilih 2024-2029, Apremoi Dudelusy Dethan mengatakan dengan ketidakmampuan penggugat menghadirkan saksi maka merugikan penggugat sendiri, karena dalilnya harus dibuktikan dipersidangan.

" Artinya begini apapun alasan yang disampaikan itu tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan, jikalau memang terkonfirmasi bahwa memang tidak ada kapal yang berlayar dari Rote ke Kupang itu tanggung jawab dari penggugat, karena kalau dia tidak mengajukan saksi justru menguntungkan kami, kan begini siapa yang mendalilkan sesuatu dia harus membuktikan itu, nah kalau dia tidak bisa mengajukan saksi, kerugian ada pada dia ya jadi kita tidak mau berkomentar lebih lanjut," ujar Lesly.

Terpisah Pengelola PKBM Oenggae, Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Jefri Penna angkat bicara, terkait informasi yang beredar di ranah publik bahwa ijazah milik wakil bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan tidak sah, Jefri menegaskan bahwa ijasah tersebut sah dan telah terdaftar di Dapodik.

“Saya perlu tegaskan, ijazah yang dimiliki Apremoi Dudelusy Dethan sebagai siswa kelas ujian PKBM Oenggae adalah benar-benar asli, dan terdaftar di Dapodik," Katanya.

Topik Menarik