Wakil Ketua DPRD: APBD Jabar 2025 Disepakati Jadi Rp31,4 Triliun

Wakil Ketua DPRD: APBD Jabar 2025 Disepakati Jadi Rp31,4 Triliun

Terkini | bandungraya.inews.id | Sabtu, 9 November 2024 - 00:20
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Hasilnya, ada sejumlah peningkatan dalam APBD 2025 dibandingkan dengan saat Nota RAPBD yang disampaikan Pj Gubernur Jabar.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

"Baru saja kami melakukan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat dan dari nota RAPBD yang disampaikan oleh Pak Gubernur di awal, dalam pembahasan yang cukup ketat, cukup alot, ada beberapa angka-angka yang alhamdulillah mengalami peningkatan, terkoreksi dan sebagainya," kata Iswara.

Iswara mengatakan, Pemprov Jabar yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berhasil meningkatkan pendapatan dari semula sebesar Rp29,9 triliun menjadi Rp30,9 triliun. 

Kemudian, belanja yang semula itu sebesar Rp29,7 triliun menjadi Rp31,07 triliun. Lalu, Penerimaan Pembiayaan di Rp 693,3 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp616.18 Milyar.

 

"Jadi volume APBD Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp31,4 triliun. Jadi pada saat nota gubernur disampaikan Rp29,9 triliun, setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp31,4 triliun," jelasnya.

Iswara mengatakan, dalam pembahasan ini juga pihaknya sudah mengakomodir berbagai aturan-aturan baru terkait dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran. 

"Di dalam Tahun Anggaran 2025 ini kita sudah menyiapkan, sudah mengalokasikan sebesar Rp1 triliun untuk Makan Siang Bergizi di seluruh Jawa Barat, ini di luar APBD yang dipersiapkan oleh kabupaten/kota," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan 40,3 persen untuk fungsi pendidikan pada RAPBD Tahun Anggaran 2025. Dimana dalam Undang-undang diamatkanminimal dialokasikan sebesar 20 persen. 

"Jadi kewajibannya 20 persen, kita sudah alokasikan 40,3 persen yang  tersebar di beberapa dinas, di beberapa OPD, 40,3 persen itu dari volume APBD," ujarnya.

 

Kemudian di sektor kesehatan, pihaknya juga mengaloasikan sebesar 11,4 persen dari target semula hanya 10 persen.

"Kita juga sudah mengalokasikan untuk kesehatan, kesehatan yang semula ditargetkan 10, kita sudah berhasil mengalokasikan sebesar 11.4,l untuk anggaran kesehatan dari APBD kita," imbuhnya.

Iswara mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan meningkatkan APBD 2025. Salah satunya terkait meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD itu ada dari Pajak Kenderaan Bermotor, dari BBNKB,  dari Pajak Air, dari Deviden BUMD, kemudian dari Dana Perimbangan baik dari Dana Bagi Hasil itu juga ada penambahan," katanya.

Meski begitu, kata Iswara, RAPBD ini masih dalam tahap Pesetujuan Bersama.

"Setelah ini masih akan dievaluasi oleh Kemendagri selama 14 hari kerja, setelah itu turun lagi ke Jawa Barat, nanti kita bahas lagi selama 7 hari kerja, baru kemudian disahkan menjadi Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD," tandasnya.

Topik Menarik